Bingung hendak menaruh judul yang tepat atas tulisan yang mau saya buat.
Masih sekitar keributan kasus SMS fitnah, tuduhan penghinaan terhadap presiden, dan sekitarnya yang berhasil menaikkan angka pengunjung blog-blog yang bersangkutan maupun tidak. Heboh, kata orang awam.
Rasanya tidak afdol kalau tidak saya bahas, loh???
Terus terang, saya kurang mengikuti situasi di tanah air dan sumpah! saya tidak mengenal siapa itu Roy Suryo.
Jabatannya, kekuatannya dan lingkungan yang mengelilinginya.
Saya hanya ingin mengatakan seputar kasus ini, saya pikir kasus ini mungkin cuma satu permukaan tipis dari sekian banyak adanya kasus-kasus kebebasan berpikir, berkarya dan hak-hak hidup lainnya yang lebih berat yang terjadi negara kita.
Ini terjadi juga di negara-negara dunia ke tiga, pada penulis-penulis blog di negara itu, saya lupa, mungkin sudah setahun yang lalu, dari Pakistan kalau tidak salah. Yang terjadi adalah penulis itu sempat (atau mungkin) masih berada di penjara karena telah menghina (mengkritik maksudnya) autoritas negara tersebut.
Saya harap tidak akan terjadi di negara kita.
Namun melihat dari pasal-pasal yang disebutkan Priyadi di blognya, saya melihat pasal-pasal tersebut masih berbau rezim yang lalu, masih menyebarkan bau penindasan.
Dan fakta bahwa Herman Saksono sampai diperiksa oleh pihak kepolisian, menunjukkan bahwa ada oknum-oknum di negara kita yang ingin menutupi problem besar dengan problem kecil. Demi membubarkan konsentrasi sebagian rakyat, mereka berusaha menutupi masalah yang besar yang terjadi di negara ini.
Saya pikir, telah memanfaatkan kepolisian untuk menginterogasi seorang penulis blogger dengan juga memanfaatkan pasal-pasal penindasan adalah suatu….penghinaan terhadap rakyat. Baik karena kita telah membayar gaji pegawai negara dengan pajak dan kecilnya masalah yang dipertunjukkan pada kasus ini, membuat saya harus berkata: Patetik!!!!!
Mengingat beban kepolisian Indonesia yang masih mempunyai pending terhadap keamanan dan stabilitas negara, begitu juga wakil rakyat di parlemen yang seharusnya memodifikasi beberapa pasal penindasan yang tidak mencerminkan kebebasan di negara kita. Bukankah sampean baru minta kenaikan gaji dan kenaikan itu sudah disetujui??? paling tidak, coba merevisi kasus-kasus penindasan terhadap kebebasan rakyat!
Maka dengan itu saya tutup tulisan ini dan saya harap hal ini tidak menjadi bahasan lagi, karena ide dan rencana mereka adalah membuat kita “meleng”, lupa dan terjerumus pada masalah kecil demi menutupi masalah yang ada dan jauh lebih besar dari hanya sekedar memodifikasi foto kepala negara tanpa bermaksud menghina beliau.