Negara kita belum lama ini sedang giat berbicara, mengangkat polemik tentang moral, seperti halnya bagi para wanita dilarang memamerkan bagian-bagian tubuh, sampai pada bergoyang sensual.
Memang gampang kok melarang hal-hal macam itu. Karena pemerintah sendiri tidak dan belum mampu melihat moral buruk yang lain, seperti korupsi.
Pernah mikir, lebih kejam mana, menjadi perek (prostitusi)- yang dosanya adalah menjual tubuhnya (di sisi lain- menyenangkan pelanggannya) atau seorang koruptor kelas kakap yang daftar akibat perbuatannya panjang, seperti: mengantongi duit negara, menebas ilusi rakyat, menghapus kemajuan suatu negara, menghabisi hutan dan sekitarnya akibat duit sogokan yang diterimanya dari perusahaan swasta tertentu, dan akibatnya adalah banjir dan kerugian bagi warga setempat, etc. etc…Seperti efek kartu domino yang berderet rapih, kemudian setelah satu disentuh di salah satu ujungnya, yang lain secara beruntun berjatuhan…
Korupsi akibatnya bisa panjang karena itu menyangkut hak banyak orang/sumber daya alam. Misalnya saja korupsi dalam pembangunan sebuah jembatan. Bikin jembatan murahan yang baru setahun sudah ambruk, menimbulkan korban jiwa, merusak kelancaran pemakai jalan dan infrastruktrur suatu desa…Mengkorupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin, dana pensiun, dana ini itu yang kegunaannya untuk rakyat banyak.
Bukannya saya mau berkata, “mendingan jadi perek daripada koruptor”…ini cuma sekedar membandingkan kebiasaan/perbuatan yang dianggap tidak senonoh oleh pemerintah dengan menuliskan RUU dengan “konsep yang kabur” bagi sebagian besar orang - namun melupakan kejahatan yang lain…
Perbuatan yang kini dikejar-kejar adalah perbuatan yang menyangkut diri kita masing-masing, seperti cara berpakaian, kebebasan berkarya seniman-seniman, kebebasan orang biasa untuk sekedar mengoyang-goyangkan tubuhnya, dst.
Karena mereka yang di atas tidak bisa mengurusi dosa besar, kini yang dikejar-kejar adalah dosa kecil (bagi yang lain bukan dosa) yang tidak merugikan orang lain.
Terserah bapak-bapak pemimpin, mau masih terus jadi bangsa ke tiga? dan orang-orang yang sok-sok demo dengan kekerasan di depan kedutaan besar negara tertentu - tapi nanti kalau ada musibah besar seperti tsunami, apa ga malu nerima bantuan dari negara-negara lain??? atau memang sudah sanggup menanggulangi bencana besar dengan kekuatan ekonomi dan militer negara kita? (hah..ekonomi?? seberapa besar dana bebas yang kita miliki untuk hal-hal seperti ini? ups!)
Memang susah hidup berdemokrasi dan menghirup udara kebebasan. Bangsa kita terlalu beragam budaya dan agama.
Kalau situ mau pakaian ditutup sampai alis ya silahkan, sudah kepercayaan sampean seperti itu. Lalu ada perempuan yang memakai rok sedengkul tidak merasa memamerkan apapun dan tidak berlaga menjual tubuh.
Di luar negri, kalau di tempat-tempat umum, banyak pasangan muda yang berciuman. Tepat di depan kita, ya silahkan, kita alihkan saja pandangan kita ke tempat lain kalau kita merasa risih. Itulah kebebasan yang ada.
Selama tidak merugikan orang lain dan tidak melanggar hukum pidana.
Di blog ini sebenernya aku juga belajar demokrasi. Kadang ada aja komentar-komentar keras dan “cunihin”. Tapi tidak aku hapus, aku biarkan saja- selama tidak ada kata-kata kotor atau menghina- walaupun dalam hati dongkol. It’s okey, that’s the freedom.
Apakah dengan melarang ini itu yang menyangkut hak pribadi bisa merubah moral bangsa ini yang sudah hanyut dalam moral bejat yang lebih besar yang merugikan orang banyak?
Saya pikir tidak.
Urusi dulu perekonomian dan stabilitas negara ini, hapus KKN dan urusi juga alam yang sudah banyak dirusak (ingat banjir, kekeringan, gagal panen, dsb.)
Daripada nanti muncul polisi moral yang menyetop mbok-mbok di pasar karena dadanya kelihatan dan kebayanya terlalu ketat…
Weissss!
Sudah dari dulu toh…”tradisi”…
Bayangkan, kalau kamu tidak suka si A, tinggal fitnah, “weh..si A goyang2 pinggul sensual di jalanan“…walah…sopo toh polisi yang ngurusin kayak gini? belum lagi kalau si A didenda 100 juta, si polisi minta disogok biar si A ga kena denda…
negara amburadul!

LOL - tak bisa lebih setuju lagi.
mayoritas petinggi memilih mengurusi moral publik dulu daripada moral mereka.
oyah, kabarnya (tentu saja, tanpa perlu diheranin) aid relief buat tsunami pun banyak yg ditebas buat korupsi, normal. padahal itu buat hajat hidup orang banyak. gubernur Aceh yang sebelumnya pun telah dipenjara entah berapa ratus milyar. Satu lagi contoh, Aceh yang menerapkan hukum khusus pun tidak terbebas dari penjahat kerah putih (cuma penjara), tapi rakyat jelata harus dipecut di muka umum untuk maling seekor ayam atau maen gaple.
STOJO!!!
Comment by macchiato — March 25, 2006 @ 4:14 pm
komenku sama dengan yg ada di beberapa blog…
semua karena cari uang (entah haram atau enggak)…perek begitu karna cari duit (walau profesi itu ga dibenarkan)…kesulitan ekonomi.
Tapi para koruptor kan hanya untuk memperkaya pribadi, bukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Persis kaya artis yang “jualan”…punya income gede kok masih bisa dibooking.
Bangsa kita memang masih kulit..mungkin kulit juga belum, ga tau apa. ah jadi kepanjangan…
Koruptor itu kebanyakan yg punya jabatan baik dari pihak executive maupun parlemen perwakilan rakyat, padahal tujuan jabatan mereka untuk memakmurkan rakyat, bukan malingin duit rakyat….Kalo belom ada hukuman gantung, korupsi jalan terus…
PS:
aku bingung soal template atau layout…entar aku pikirin lagi…wong bukan programer sih :p
Ayo..ayo, aku ga mau tau, pokoknya ganti templatenya, he he he…:P
Comment by hedi — March 26, 2006 @ 11:38 am
Ummi sendiri belum membaca dengan lengkap UUD yg itu, jadi belum bisa kasih komentar banyak…karena kalau kasih komentar nanti disangka cuman katanya si itu…katanya si anu..he..he..jadi musti cari tahu dulu nih kayaknya Ummi
Mbak Umi, saya hanya ingin pembaca melihat perbandingan prioritas RUU yang dibuat oleh pemerintah, bukan pengen ngomongin RUU anti porno dan porno aksi semata-mata….
Comment by Lili — March 26, 2006 @ 2:43 pm
memang negaranya amburadul makanya dibuatin UU sbg dasar pemerintah menata negara ini. sayang yg diatur UU ini nggak jelas, tujuannya juga masih mengambang.
dan setuju, mustinya skala prioritas utk membuat UU lebih diperhatikan.
Comment by gani — March 29, 2006 @ 7:01 am
p0rn
Setelah diceramahi bahwa orang yang tidak setuju RUU APP itu adalah penyuka pornografi tentu saya pun merasa dongkol dengan logika aneh itu. Tapi berhubung saya bukan orang beriman ya saya tanya pada yang beriman.
Sontak saya bertanya pada seorang tema…
Trackback by obot — April 9, 2006 @ 1:14 am
ya.
Comment by wahyu — November 7, 2006 @ 3:12 pm